Jumat, 08 Oktober 2010

Mengenal Jenis Harga Property

Masih ingatkah anda, bahwa salah satu cara untuk berinvestasi yang baik dan benar adalah prinsip untung saat membeli? Lha kok bisa untung saat membeli itu maksudnya apa? Secara singkat, jikalau kita membeli property dengan harga di bawah harga pasar, maka secara diatas kita kita sudah untung. Nah, tapi apa itu harga pasar? Benarkah hanya ada harga pasar saja di dunia property ini, ataukah ada jenis jenis harga yang lain?
Ternyata menurut Joe Hartanto, dalam bukunya Property Cash Machine, ada 5 jenis harga property. Ke-5 harga tersebut adalah:
1). Harga Pasar
Harga pasar adalah harga tanah di daerah tersebut di tambah dengan harga bangunan yang sudah di kurangi dengan depresiasi bangunan tersebut. Jadi kalau bangunannya sudah tidak baru, maka nilai bangunan tersebut harus di kurangi dengan depresiasinya. Intinya harga tersbut diak sama dengan harga tanah di tambah dengan harga baru bangunannya, karena ada unsure depresiasi di sana. Biasanya besarnya depresiasi dari bangunan adalah sekitar 5% per tahun.
2). Harga Permintaan=harga emosional
Harga permintaan adalah harga yang di tawarkan oleh penjual. Seringkali harga emosial ini harganya lebih tinggi dari harga pasar, karena ada unsur emopsional di sana, misalnya rumah bekas artis, rumah bekas pejabat, rumah bekas presiden, dst. Oleh karena itu hati hati dengan harga ini, karena harga ini di minta berdasarkan nilai emosional dari rumah, dan memang itu yang mau di jual dari property tersebut.
3). Harga reproduksi baru (harga tanah sekitar + harga bangunan baru)
Nah kalau yang ini merupakan harga property berdasarkan harga tanah di sekitar daerah tersebut di tambah dengan harga bangunan baru yang menempati bangunan tersebut. Contohnya adalah perumahan baru, biasanya ada harga tanahnya dan ada harga bangunannya. Harga ini biasanya juga di sebut replacement cost, yaitu harga yang sering di gunakan pengembang untuk memasarkan propertynya.
4). Harga jual cepat = harga likuidasi
Harga ini biasanya adalah harga maksimal yang diberikan oleh bank untuk memberikan pinjaman. Biasanya nilainya adalah 80% dari harga pasar. Mengapa kok bank hanya memberikan pinjaman hanya 80% dari harga pasar? Jawabnya adalah karena kalau terjadi kredi tmacet dengan property tersebut dan bank akan menjual asset tersebut, maka jika bank akan menjual dengan cepat, maka harga yang bisa ditawarkan adalah sekitar 80% dari harga pasar tadi. Nah yang 20% itu biasanya di sebut margin of safety atau batas tingkat keamanan dari bank, artinya jika bank harus menjual dengan cepat property yang sudah menjadi milik bank tersebut, maka harga jual cepat biasanya sekitar 805, dengan demikian jika bank ingin menjual dengan harga tersbut, sebenernya bank sudah tidak rugi.
5). Harga transaksi (harga sesungguhnya)
Harga transaksi adalah harga sesungguhnya yang terjadi dari transaksi property. Nah tentu sebagai investor yang baik, harga transaski hendak lebih kecil dari harga pasar, sehingga bisa untung saat membeli. Lebih hebat lagi jika bisa mendapatkan harga transaksi di bawah harga likuidasi, ini lebin bagus lagi, karena bisa mendapatkan harga di bawah harga likuidasi, dan kalau property tersebut harus dengan cepat, maka minimum property tersebut akan laku di harga likuidasi, dan sekali lagi investor tetep akan untung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar